Pelantikan Ketua Rukun Tetangga (RT) Desa Lung Sulit
Senin, 08 Juni 2026 dilaksanakan
Pelantikan Ketua Rukun Tetangga (RT) Desa Lung Sulit di kantor Desa Lung Sulit.
Pelantikan Ketua Rukun Tetangga dilaksanakan secara serentak Se-Kabupaten
Malinau. Pelantikan Ketua RT dilakukan oleh Kepala Desa Bapak Tinus Labo.
Sebelum Pelantikan dibacakan
Peraturan Kepala desa dan dilanjutkan dengan pelantikan Ketua Rukun Tetangga (RT)
oleh Kepala Desa Dengan Membaca pengambilan Sumpah atau Janji yang diikuti oleh
ketua RT terpilih ibu Ernawathy dan didampingi oleh Pdt. Juberly M,S.Th.
Pengambilan
Sumpah atau janji berisi tanggung jawab yang diembankan kepada ketua RT Terpilih
serta siap menaati peraturan Perundang-undangan
yang berlaku. Serta menjalankan tugas dengan sebaik mungkin terhadap masyarakat.
Kepala Desa
Bapak Tinus Labo, RT Terpilih dan Pdt.Juberly M.S.Th Menandatangani berita
acara pelantikan di depan masyarakat. Dan dilanjutkan pembacaan Pakta
Integritas oleh Ketua RT terpilih dihadapan seluruh masyarakat. Berisi 10 poin
tentang komitmen dan tanggung jawab Ketua RT terpilih untuk melaksanakan tugas
lima tahun ke depan dengan sebaik-baiknya.