Pelantikan Ketua Rukun Tetangga (RT) Desa Lung Sulit

1782050601517.jpeg
Gambar: foto bersama ( Ariani ) Sumber: https://www.lungsulit.desa.id/

Senin, 08 Juni 2026 dilaksanakan Pelantikan Ketua Rukun Tetangga (RT) Desa Lung Sulit di kantor Desa Lung Sulit. Pelantikan Ketua Rukun Tetangga dilaksanakan secara serentak Se-Kabupaten Malinau. Pelantikan Ketua RT dilakukan oleh Kepala Desa Bapak Tinus Labo.

                Sebelum Pelantikan dibacakan Peraturan Kepala desa dan dilanjutkan dengan pelantikan Ketua Rukun Tetangga (RT) oleh Kepala Desa Dengan Membaca pengambilan Sumpah atau Janji yang diikuti oleh ketua RT terpilih ibu Ernawathy dan didampingi oleh Pdt. Juberly M,S.Th.

                Pengambilan Sumpah atau janji berisi tanggung jawab yang diembankan kepada ketua RT Terpilih serta  siap menaati peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Serta menjalankan tugas dengan sebaik mungkin terhadap masyarakat.

                Kepala Desa Bapak Tinus Labo, RT Terpilih dan Pdt.Juberly M.S.Th Menandatangani berita acara pelantikan di depan masyarakat. Dan dilanjutkan pembacaan Pakta Integritas oleh Ketua RT terpilih dihadapan seluruh masyarakat. Berisi 10 poin tentang komitmen dan tanggung jawab Ketua RT terpilih untuk melaksanakan tugas lima tahun ke depan dengan sebaik-baiknya. 

Bagikan post ini: